Kepala BNP2TKI Datangi KPK, Ingin Tahu Potensi Korupsi Pelayanan TKI

Kepala BNP2TKI Datangi KPK, Ingin Tahu Potensi Korupsi Pelayanan TKI

- detikNews
Jumat, 05 Des 2014 14:35 WIB
Jakarta - ‎Kepala BNP2TKI yang baru saja menjabat, Nusron Wahid mendatangi KPK. Nusron datang untuk bertemu dengan pimpinan KPK guna membicarakan soal masalah-masalah TKI.

"Saya datang ke KPK dalam rangka untuk diskusi dengan tim pencegahan. Saya ingin tahu, dan ingin diskusi di mana sih di tempat saya letak-letak layanan penanganan masalah TKI yang dianggap KPK potensial untuk dijadikan lahan korupsi, itu di mana?‎" kata Nusron di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (5/12/2014).

KPK memang pernah melakukan kajian soal permasalahan TKI. Dulu, hasil kajian itu sudah diserahkan kepada Kepala BNP2TKI sebelum Nusron.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nusron mengaku ingin berbicara banyak bersama pimpinan KPK soal solusi permasalahan TKI. Mantan politisi Golkar itu bertekad ingin menghapus semua praktik pungli dalam pengelolaan TKI.

"‎Kami tidak ingin ada manipulasi maupun ada keringat-keringat TKI yang diperas oleh orang lain. Kan KPK itu punya kajian kemudian UKP4 punya kajian nah saya sebagai kepala badan yang baru datang, silaturahmi untuk minta kajian itu sebagai alat atau tools untuk melakukan pembenahan-pembenahan internal atau eksternal pada masa yang akan datang,‎" jelasnya.

Berbagai pembenahan sebenarnya sudah dilakukan BNP2TKI apalagi pasca sidak KPK di Bandara Soetta beberapa waktu yang lalu. Perubahan yang paling kentara adalah dihapuskannya terminal khusu kedatangan TKI.

"‎Sekarang terminal 3 itu sudah tidak ada. Semua TKI bebas keluar sesuai dengan kehendaknya kecuali TKI yang transit, yang bermasalah itu ada namanya common use lounge di terminal 2D, itu tempat crisis center di situ. Nah kalau di sana masih ada pungli-pungli nanti kita tingkatkan pengawasannya‎," tegas Nusron.

(kha/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads