Yance Diciduk Kejagung Hanya Dua Hari Setelah Munas Golkar

Yance Diciduk Kejagung Hanya Dua Hari Setelah Munas Golkar

- detikNews
Jumat, 05 Des 2014 14:04 WIB
Jakarta - Ketua DPD Golkar Jawa Barat Irianto MS Syafiuddin (Yance) diciduk Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi. Yance diciduk hanya dua hari setelah menghadiri Munas Golkar di Bali.

Kasus yang melilit Yance adalah dugaan korupsi pembebasan lahan proyek PLTU di Sumur Adem tahun 2004. Yance diciduk Jumat (5/12/2014) dini hari tadi.

Yance yang pernah menjabat Bupati Indramayu selama dua periode tersebut dikenal sebagai loyalis Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie. Di Munas Golkar lalu Yance menjadi salah satu tim sukses Ical, dia menggalang dukungan seluruh DPD II Golkar se-Jabar untuk mendukung Ical sebagai calon tunggal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Benar saja, Aburizal Bakrie kemudian dinobatkan sebagai ketua umum secara akalamasi versi Munas Golkar Bali. Setelah acara Munas Golkar tuntas, para peserta yang sebagian besar adalah DPD I dan DPD II Golkar pun kembali ke daerah masing-masing. Siapa sangka Yance justru masuk bui.

Yance diusung Ical menjadi cagub Jabar pada tahun 2013 silam, berpasangan dengan Tatang Farhanul Hakim. Namun ambisi Yance jadi pucuk pimpinan Jabar kandas. Gagal di Pilgub Jabar, Yance kemudian diusung Golkar sebagai caleg DPRD Provinsi Jabar. Yance kini masih aktif menjabat Wakil Ketua DPRD Jabar.

Yance tersandung kasus dugaan korupsi pembebasan lahan proyek PLTU di Sumur Adem tahun 2004. Ketua DPD Golkar Jabar tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 13 September 2010 dalam dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan seluas 82 hektare untuk pembangunan PLTU I di Indramayu senilai Rp 42 miliar.

Lewat panitia pembebasan tanah, Yance diduga menaikkan nilai harga jual tanah atau mark up yang seharusnya Rp 22 ribu per meter persegi menjadi Rp 42 ribu. Perbuatannya tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 42 miliar.

Dalam kasus tersebut ada tiga terdakwa lainnya yang diduga terlibat, yakni Agung Rijoto pemilik SHGU Nomor 1 Tahun 1990 yang bertindak selaku kuasa PT Wihata Karya Agung, mantan Sekretaris P2TUN Kabupaten Indramayu Daddy Haryadi, dan mantan Wakil Ketua P2TUN yang juga mantan Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Indramayu Mohammad Ichwan.

Yance menambah jajaran elite Golkar yang tersangkut korupsi. Siapa lagi elite Golkar yang bakal diciduk Kejagung terkait korupsi?

(van/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads