Dia adalah Zainudin Amali, anggota Presidium Penyelamat Partai Golkar pimpinan Agung Laksono. Dirinya masih menghadiri rapat paripurna, yang akhirnya ditunda, di Ruang Sidang Paripurna Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2014).
Zainudin menyatakan akan tetap bekerja selama belum ada Keppres pemecatan terhadap dirinya. Keppres itu belum turun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lagipula, namanya masih tercantum di daftar absensi kehadiran anggota DPR. Diapun mengisi tandatangan daftar hadir tersebut.
"Sepanjang nama saya masih ada di absensi, saya akan bekerja terus sebagai Wakil Rakyat," tandasnya.
(dnu/ndr)