"Berkaitan dengan Munas Golkar, oleh karenanya tidak bisa dibawa untuk kepentingan KMP ataupun KIH, tetapi untuk kepentingan Rakyat. Bukankah Suara Golkar, Suara Rakyat?" kata Agun melalui keterangan tertulis, Jumat (5/12/2014).
Dia menegaskan bahwa dalam sistem tata negara di Indonesia tak mengenal istilah polarisasi politik. Indonesia menganut sistem presidensial sehingga keberadaan DPR seharusnya menguatkan pemerintahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia dua kutub politik di Indonesia jangan disamakan dengan milik Amerika Serikat. Di negeri Paman Sam itu memang hanya ada dua partai politik dan bersaing ketat di pemerintahan dan parlemen.
"Sistem pemerintahan kita Sistem Presidensil yang tidak memakai Hak Veto Presiden, UUD 1945 tidak menganut Sistem presidensil murni, dimana DPR tidak bisa terbagi pada 2 poros kekuasaan seperti poros Republik dan poros Demokrat di Amerika, karena di kita Presiden tak punya Hak Veto," pungkas dia.
(bpn/erd)