Hari ini Jumat (5/12/2014) DPR akan menggelar rapat konsultasi pengganti badan musyawarah. "Kemarin sore surat presiden (supres) baru diterima terkait UU MD3 sehingga hari ini akan merespon supres. Pagi ini kita akan rapat pengganti bamus untuk dimasukkan paripurna. Supres sudah diterima, nanti dimasukkan paripurna, dan dibacakan, ditindaklanjuti revisi UU MD3," ujar Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2014).
Dia mengatakan seharusnya paripurna yang pagi ini menjawalkan Pidato Ketua DPR RI terkait penutupan masa persidangan I Tahun Sidang 2014-2015 kemungkinan ditunda menjadi siang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas, apakah masa reses jadi diundur demi mengebut pembahasan RUU MD3 karena awalnya ditargetkan selesai pada Jumat hari ini? Dia mengatakan hal ini akan dibahas dalam rapat konsultasi dulu.
"Bahas di bamus dulu. Pertama, diumumkan dulu, tindak lanjutnya seperti apa, nanti. Tahapan yang sudah dilalui, sudah diterima surpres, sudah ditunjuk perwakilan pemerintah, revisi sudah tahapan terakhirlah," ujarnya.
"Patokan 5 Desember kan patokan, mundurnya kan bukan karena hal lain, teknis ya. (Target) Tergantung forum bamus, kalau dibahas pas reses boleh-boleh saja, itu urgent,'' tuturnya.
(hat/erd)