"Desertir TNI AD inisial ADP sudah diproses, sedangkan 2 oknum polisi Bripka JH dan Brigadir AS serta warga sipil JS dan JT diserahkan ke Polresta," kata Dandim 0316 Batam Letkol Josep Tarada Sidabutar saat dihubungi detikcom, Kamis (4/12/2014) malam.
Letkol Josep enggan membeberkan lebih jauh penangkapan tersebut. Sebab, kasusnya sudah diserahkan ke Subdenpom I/3-3 Batam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengungkapan kasus berawal dari tertangkapnya ADP pada Senin (1/12) lalu. Karena yang diamankan mantan anggota TNI, Denpom turun tangan.
"Lalu hari ini kami dapat info ada narkoba terkait ADP di Muka Kuning, Sei Beduk (Batam)," kata Kapten Huala saat dikonfirmasi melalui telepon.
Benar saja, di lokasi kejadian, petugas menemukan 2 anggota polisi dan 2 warga sipil dengan barang bukti berupa pil ekstasi, dan 25 paket sabu. Kemudian mereka diserahkan ke Polresta Barelang.
"Semua sudah diproses," tutupnya.
(try/jor)