BNP2TKI: Kita Perjuangkan Hak Asuransi Korban Kapal Oryong 501

BNP2TKI: Kita Perjuangkan Hak Asuransi Korban Kapal Oryong 501

- detikNews
Jumat, 05 Des 2014 02:43 WIB
Jakarta -

Kepala Badan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid mengunjungi rumah salah satu WNI yang menjadi korban tenggelamnya kapal Oryong 501 di perairan Rusia. Nusron berjanji pihaknya akan memperjuangkan pemenuhan asuransi terhadap keluarga korban Kapal Oryong 501.

Nusron mengunjungi rumah Endah Setiawati (35), istri Muhtar Mokodompit, WNI yang menjadi korban tenggelamnya kapal tersebut di Jalan Lodan Dalam II, Ancol, Jakarta Utara, Kamis (4/12) malam. Dalam kunjungan tersebut, Nusron didampingi oleh Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI DKI Jakarta (BP3TKI‎) Gatot Hermawan dan Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan TKI Jakarta Utara Yull Evira Yulinda. Hadir juga Kepala Seksi Pidana Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Shabda Thian.

"Kita akan pastikan klaim asuransi dipenuhi oleh pihak PT, termasuk pendidikan anak nanti ditanggung, asuransinya sedang diurus. Sabar, besok pagi kita panggil semua, dari KPI (Kesatuan Pelaut Indonesia) dan dari PT-nya," ucap
Nusron dalam keterangan pers yang diterima detikcom, Kamis (4/12/2014).
 
Nusron mengatakan, bagi korban yang ditemukan akan segera dibawa ke Indonesia. Pemerintah pun siap untuk membantu. "Setelah dipastikan DNAnya selesai langsung diterbangkan. Yang penting, ada apa-apa komunikasi dengan pemerintah, kalau ada kabar kapan diberangkatkan kita kabarin untuk dijemput bareng-bareng," kata Nusron.
 
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Perlindungan WNI Shabda Thian mengatakan Kementerian Luar Negeri terus mengupayakan agar pencarian tetap dilakukan dan memastikan jenazah ditemukan. Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri juga akan melakukan sample darah keluarga korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

‎"Kami menyebar tim untuk menyampaikan informasi ke pihak keluarga korban bersama BNP2TKI dan Tim DVI ‎Polri‎," jelasnya.

Shabda mengatakan, KBRI di Korsel dan Rusia juga memastikan pengurusan asuransi dan hak-hak tenaga kerja Oryong 501. "Kemlu akan berusaha mempercepat pemulangan jenazah yang sudah teridentifikasi dengan kerjasama dengan BNP2TKI‎," jelasnya.

(jor/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads