Polisi Amankan Penumpang Angkutan Umum Bawa 5 Kg Sabu di Langkat, Sumut

Polisi Amankan Penumpang Angkutan Umum Bawa 5 Kg Sabu di Langkat, Sumut

- detikNews
Jumat, 05 Des 2014 02:26 WIB
Medan - Seorang pria asal Aceh diamankan polisi dalam razia kendaraan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Dari barang bawaannya petugas menemukan bungkusan berisi sabu yang beratnya sekitar 5 kilogram (kg).

Dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (4/12/2014) malam, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Langkat AKP Effendi Sirait menyatakan, penangkapan itu merupakan hasil razia Operasi Zebra.

Semula anggota Satlantas Besitang melaksanakan razia di depan Pos Lantas Besitang. Kegiatan yang berlangsung pukul 16.00-17.30 WIB itu dipimpin Kanit Lantas Ipda Bangun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada saat razia itu, dilakukan penyetopan terhadap mobil angkutan umum Mitsubishi L-300 nomor polisi BK 1199 DQ. Ketika dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan lima bungkusan diduga berisi narkotika jenis sabu.

"Ditemukan di bawah kaki tersangka," ujar Effendi.

Tersangka yang dimaksud adalah M Mufaddam, pria berusia 22 tahun, asal Aceh Timur. Untuk kepentingan pemeriksaan, tersangka dan barang bukti kemudian diamankan ke Pos Lantas.

"Selanjutnya dibawa ke Polsek Besitang untuk penyidikan lebih lanjut," kata Effendy.

(rul/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads