Brankas di Rumah Fuad Amin Berisi Cincin dan Dokumen

Brankas di Rumah Fuad Amin Berisi Cincin dan Dokumen

- detikNews
Jumat, 05 Des 2014 00:32 WIB
Surabaya - Setelah membutuhkan waktu sekitar 7 jam, brankas yang digeledah KPK di rumah Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Fuad Amin Imron, akhirnya berhasil dibuka. Isi dari brankas yang memiliki 3 laci yakni 3 cincin permata sampai dokumen.

"Isinya cincin dan kertas-kertas," ujar security perumahan di Kupang Jaya, Sukomanunggal, Surabaya, Jumat (5/12/2014) dini hari.

Untuk membuka 1 unit brankas yang memiliki 3 laci dan masing-masing laci terdapat kunci pengaman terputar, penyidik KPK mendatangkan 2 tukang kunci.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembukaan brankas besi yang ditemukan di sebuah kamar lantai 1, dimulai sejak sekitar pukul 16.00 WIB, dan baru selesai pukul 23.00 WIB. Pembukaan brankas tersebut pun terpaksa menggunakan cara dibor dan digrinda.

"Ada 7 cincin (permata)," kata Rokhim, tukang kunci yang bergegas meninggalkan rumah mantan Bupati Bangkalan.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, tim penyidik KPK yang melakukan penggeledahan sejak pukul 09.00 WIB, Kamis (4/12/2014), masih belum meninggalkan rumah Fuad Amin yang sekaligus digunakan sebagai 'kantor' PD Sumber Daya-BUMD milik Pemkab Bangkalan.

(roi/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads