"Berkaitan dgn isu penolakan Partai Golkar terhadap Perppu ttg Pilkada Langsung (dgn perbaikan), saya ingin sampaikan sikap saya," kata SBY saat membuka kultweetnya yang dibubuhkan tanda *SBY*, Kamis (4/12/2014) malam.
"Sikap ini saya sampaikan dalam 2 kapasitas, sebagai mantan Presiden yang keluarkan Perppu tersebut & sebagai Ketum Partai Demokrat. *SBY*," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nota Kesepakatan ini ditandatangani oleh Ketua Umum & Sekjen PG, PGerindra, PD, PAN, PKS & PPP. Khusus PPP hanya Ketum. *SBY*," ujarnya.
SBY menyatakan bahwa nota Kesepakatan itu dia terima pada sore harinya (1 Oktober 2014) di Jakarta, sebelum dilaksanakan pemilihan Pimpinan DPR RI.
"Waktu itu PD bersedia bersama KMP dalam kepemimpinan DPR & MPR, dgn syarat (mutlak) KMP harus menyetujui & mendukung Perppu. *SBY*," tuturnya.
(idh/jor)











































