Seperti apa ceritanya?
Perpu Pilkada diterbitkan oleh Presiden SBY di akhir masa jabatannya. Perpu terbit karena adanya protes dari masyarakat atas lahirnya Undang-undang Nomor 22 tahun 2014 tentang Pilkada tak langsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Deal! SBY menjalin kesepakatan dengan Partai Gerindra, PAN, PKS, PPP, dan Partai Golkar di gerbong Koalisi Merah Putih pada 1 Oktober 2014. Perjanjian dengan KMP untuk mendukung Perpu Pilkada langsung diteken pada 1 Oktober 2014 malam menjelang DPR menggelar rapat paripurna pemilihan pimpinan. Tepatnya saat proses lobi antar ketum parpol untuk mengusung paket pimpinan DPR.
"Kesepakatan itu ditandatangani semua Ketum & Sekjen, mulai dari PG (Golkar), PGerindra, PAN, PKS, PPP & juga PD. Khusus PPP hanya Ketum," kata SBY dalam akun twitternya @SBYudhoyono, yang dipublikasikan Minggu (5/10/2014).
SBY mengatakan surat perjanjiannya itu diterimanya dari KMP 1 Oktober pukul 20.00 WIB. Ada dua perjanjian dalam surat itu, yaitu kesepakatan untuk mengajukan paket pimpinan DPR bersama dan dukungan untuk Perpu Pilkada.
"Sekitar pukul 20.00, saya terima lembar kesepakatan untuk (1) Kebersamaan di DPR & MPR; (2) Dukung Perpu Pilkada Langsung dengan perbaikan," kata SBY.
Usai kesepakatan diteken KMP pun sepakat mengajukan Setya Novanto (Golkar) sebagai calon Ketua DPR, dan empat wakil yakni Agus Hermanto (Demokrat), Fadli Zon (Gerindra), Fahri Hamzah (PKS), dan Taufik Kurniawan (PAN).
Partai Demokrat dan KMP sukses mengantar paket yang mereka usung menjadi pimpinan DPR, mengalahkan Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Kesepakatan pertama mereka pun terpenuhi. Masih tersisa satu kesepakatan yang belum terbukti yakni dukungan KMP untuk Perpu Pilkada yang diterbitkan oleh SBY yang lengser per 20 Oktober 2014 .
Namun Ketua DPP Partai Gerindra Desmon Junaidi Mahesa justru menyebut tidak ada bukti tertulis adanya kesepakatan antara Demokrat dengan KMP.
"Kesepakatan itu saya tidak paham, ini hanya statement pihak tertentu secara tertulis tidak ada," kata Desmon di sela fit and proper test calon pimpinan KPK di gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/12/2014).
Desmon mengatakan, sebagai ketua DPP dia tidak pernah melihat ada kesepakatan antara KMP dan Presiden SBY soal Perpu yang memerintahkan Pilkada digelar secara langsung tersebut.
"Ini klaim dari Demokrat, secara tertulis tidak ada. Kalau tertulis ada, Golkar nggak akan berani ambil keputusan (menolak Perpu) ini," kata Desmon yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR itu.
(erd/nrl)