Ibunda Siswa SMA 109 DKI Korban Pengeroyokan Ingin Terdakwa Dihukum Setimpal

Ibunda Siswa SMA 109 DKI Korban Pengeroyokan Ingin Terdakwa Dihukum Setimpal

- detikNews
Kamis, 04 Des 2014 16:11 WIB
Jakarta - Ibunda Andi Audi Pratama (16), siswa SMA 109 yang tewas dalam pengeroyokan yang terjadi di depan persimpangan Pejaten Village pada 7 November lalu mengikuti persidangan perdana kasus anaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Diadilinya pelaku ini memang sudah sesuai keinginan kami dari pihak korban. Saya tidak bisa memaafkan, dan menginginkan hukuman yang setimpal bagi mereka," ujar ibunda Audi, Herlita Hidayat saat ditemui di PN jaksel, jalan Ampera Raya, Jaksel, Kamis (4/12/2014).

Menurutnya, hukuman penjara bisa menjadi sebuah shock therapy bagi para pelaku agar mereka tak mengulangi hal yang sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau nggak begini, akan ada lagi-lagi (kasus yang sama). Saya mewakili para orangtua yang anaknya sudah menjadi korban, dan itu juga menjadi spirit untuk saya," jelas wanita 36 tahun tersebut.

Kehilangan anak sulungnya yang baru berusia 16 tahun sempat membuat Herlita terpukul. Sehingga dirinya juga berharap Tuhan juga memberikan โ€Žhukuman yang setimpal untuk para pelaku.

"Saya minta sama Tuhan, hukuman di akhirat kekal dan abadi," lanjut Herlita yang hari ini mengenakan kerudung berwarna biru toska tersebut.

Walaupun keluarga kedua terdakwa telah meminta maaf kepada dia dan keluarganya, Herlita tetap meminta proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

"Keluarga tersangka sudah meminta maaf, biarlah proses hukum berjalan sesuai ranah mereka. Mereka anak-anak, tapi harus diberikan hukuman. Ini kriminal, dan mereka ini penerus bangsa," tutup Herlita.

(rni/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads