Gerindra: Ketua DPRD Bangkalan yang Tertangkap Tangan KPK Dipecat!

Gerindra: Ketua DPRD Bangkalan yang Tertangkap Tangan KPK Dipecat!

- detikNews
Kamis, 04 Des 2014 15:33 WIB
Gerindra: Ketua DPRD Bangkalan yang Tertangkap Tangan KPK Dipecat!
Jakarta - Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan KH Fuad Amin ditangkap tan‎gan oleh KPK terkait kasus suap pembayaran suplai gas BUMD. Ketua DPP Gerindra Desmon Juanidi Mahesa menegaskan partainya tidak akan membela kader yang juga Ketua DPC Gerindra Bangkalan itu.

"Kalau orang itu karena operasi tangkap tangan (OTT) tidak ada pembelaan dari partai," kata Desmon Mahesa di gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/12/2014).

‎Desmon mengatakan, hal itu merujuk pada anggaran dasar Partai Gerindra dan ketentuan lain di partai. Terkait mekanismenya akan dibahas oleh mahkamah partai untuk pemberhentian kader yang tersangkut kasus korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pilihannya dipecat. Tinggal bagaimana mahkamah etik bersidang, karena saya anggota majelis akan bersidang pada awal tahun," ujar pimpinan komisi III itu.

"Dalam konteks baru diduga (korupsi), kewajiban partai memberi bantuan hukum. Tapi kalau tangkap tangan tidak ada," tegas politisi asal Banten itu.

(bal/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads