Tanpa mengurangi jam kerja, namun tetap produktif bekerja maka para ibu ini mengusulkan agar perusahaan baik pemerintah atau swasta untuk menyediakan tempat penitipan anak atau daycare.
"Saya lebih setuju pemerintah memfasilitasi adanya daycare di setiap gedung, sehingga ada hubungan lebih intim dan membangun saling pengertian antara orang tua dan anak, di mana ibu bisa menjenguk anaknya pada jam-jam istirahat, dan anak bisa memahami kesibukan orang tuanya untuk menafkahi anak," ucap Agustinus Niken dalam pesan elektronik yang diterima redaksi@detik.com, Kamis (4/12/2014).
Niken Agustinus tidak setuju dengan ide pengurangan jam kerja karena menurutnya hal tersebut akan berimbas pada turunnya harga perempuan di pasaran tenaga kerja.
"Ujung-ujungnya banyak penyedia kerja yang lebih memilih mempekerjakan lelaki daripada perempuan karena banyaknya privilege yang didapat perempuan seperti cuti melahirkan 3 bulan, cuti haid 2 hari setiap bulan, jam kerja dikurangi 2 jam setiap hari," ujarnya.
Sama dengan Niken, Mazinar juga mengusulkan agar di setiap instansi pemerintah disediakan tempat untuk menitipkan bayi. Tempat tersebut bisa membuat nyaman dan para ibu tak perlu khawatir kondisi anaknya.
"Kalau bisa pengasuh dari ibu yang punya bayi juga ikut menunggui bayinya disamping petugas yang ditunjuk. Daripada mengubah jam kerja," ucap Mazinar.
Eve Chrissie Angeliqa, ibu yang bekerja di bagian keuangan ini juga mengusulkan adanya daycare di kantor. "Saya ada saran bagaimana kalau disediakan daycare, jadi bisa bekerja tanpa khawatir karena anak ada di dekat ibunya," saran Eve.
Bagaimana menurutu Anda para ibu bekerja? Anda punya ide atau uneg-uneg soal wacana ini? Silakan berbagi ke redaksi@detik.com, jangan lupa sertakan nama dan nomor telepon Anda.
(slm/ndr)











































