Kedatangan keluarga Busrin ini diwakili istri Busrin, Susilowati (60) dan menantu Busrin, Tohir (35). Ada pula kuasa hukumnya, Usman serta anggota Fraksi PKB, Abdul Malik Haramain yang mewakili daerah pemilihan Probolinggo, Jawa Timur.
Rombongan keluarga Busrin ini diterima langsung oleh pimpinan Komisi III yaitu Benny K Harman dan Desmond Junaidi Mahesa. Kebetulan pertemuan ini dilakukan disela-sela istirahat uji fit and proper test calon pimpinan KPK Roby Arya Brata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan maksud mengirim surat ke MA untuk membackup upaya peninjauan kembali (PK) yang akan dilakukan pihak keluarga Busrin. Pasalnya, PK menjadi satu-satunya cara setelah vonis yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Probolinggo ke Busrin berkekuatan hukum tetap. Adapun ke KY bertujuan untuk melaporkan hakim terkait yang menjatuhkan vonis kepada Busrin.
"Tadi, enggak disebut kapan akan mengirimnya. Tapi, kata Bang Benny secepatnya dikirim ke mereka itu. Kita harapkan demikian," sebut Ketua DPP PKB itu.
Sementara, kuasa hukum Busrin, Usman mengatakan pihaknya bakal segera mendatangi dan melapor ke KY. Dia mengatakan keluarga Busrin belum akan pulang ke Probolinggo sebelum bertemu dengan pihak KY serta pengiriman surat DPR ke MA.
"Kami akan tunggu. Doakan saja supaya cepat selesai ya mas," ujar Usman.
(hat/asp)