Rektor Jamin Perusahaan Milik UI PT Makara Mas Tak Diprioritaskan di Tender

Rektor Jamin Perusahaan Milik UI PT Makara Mas Tak Diprioritaskan di Tender

- detikNews
Kamis, 04 Des 2014 14:58 WIB
Jakarta - Kasus korupsi proyek tender IT dan interior perpustakaan UI mengungkap adanya penganakemasan perusahaan milik UI, PT Makara Masβ€Ž dalam beberapa tender proyek. Setelah 2 tahun kosong, kini posisi rektor UI sudah diisi kembali. Akankah PT Maraka Mas kembali diprioritaskan?

"Kita mengacu peraturan yang ada. Prioritas gimana kalau ada e-katalog?" kata Rektor UI yang baru, M Anis usai acara serah terima jabatan rektor di Balai Sidang kampus UI Depok, Jawa Barat, Kamis (4/12/2014).

Ia mengatakan β€Žpengadaan barang dan jasa di kampus itu akan menggunakan sistem e-katalog dan e-purchaising untuk menghindari adanya penyelewengan dana. Ia mengaku transparansi anggaran selama ini sudah dilakukan dengan menggunakan kantor akuntan publik untuk mengaudit pembukuan anggarannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menampik PT Maraka Mas menjadi 'anak emas' untuk setiap pengadaan di kampus UI. Menurutnya, penggunaan e-katalog yakni pembelian barang secara online dan tidak lagi harus melalui tender membuat kemungkinan korupsi kecil karena ada spesifikasi yang harus dipenuhi.

"β€ŽKan ada standar-nya. Kalau tidak memenuhi standar ya tidak akan masuk," sambungnya.

Apakah selama ini sistem itu tidak berjalan sehingga terjadi korupsi?

"Kalau ada sistem dan ada proses yang di dalamnya orag yang menjalankan berarti bukan sistem. Sistem kan berjalan sesuai standar," sambungnya.

Sebelumnya, dalam sidang β€Žkasus korupsi tender IT dan interior perpustakaan UI, Direktur Umum dan Fasilitas UI Donanta Dhaneswara menyatakan adanya perintah untuk memprioritaskan PT Makara Mas dalam proses lelang.

Ia menyampaikan adanya surat edaran dari Wakil Rektor UI Tafsir Nurchamidβ€Ž yang memintanya mengutamakan PT Makara Mas pada setiap tender pengadaan barang dan jasa. Kemarin, Tafsir dinyatakan bersalah dan divonis 2,5 tahun penjara.

Dalam tender IT ini, Donanta sudah mengatakan perusahaan itu tidak layak menang proyek. Namun tetap dipaksa dengan jalan menggunakan bendera perusahaan yang berbeda. Akibat kasus itu, negara mengalami kerugian Rp 13 miliar.

(bil/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads