"Pemerintahan Jokowi-JK telah melakukan penekanan bahwa peduli terhadap hak asasi dengan memberikan hak-hak pendidikan dan kesehatan kepada rakyat tidak mampu melalui KIS dan KIP," ujar Laoly di Kemenkum HAM, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2014).
Laoly menilai, KIS dan KIP merupakan bentuk penghargaan hak asasi. Karena setiap warga negara berhak mendapatkan hak mendapat kesehatan dan kepintaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Program KIS dan KIP merupakan pemerintahan Jokowo-JK yang diluncurkan satu minggu setelah para menteri menjabat. Program ini nantinya akan membantu masyarakat kurang mampu seluruh Indonesia.
(spt/vid)










































