Menkum HAM Nilai KIS dan KIP Jokowi Bentuk Penghargaan HAM

Menkum HAM Nilai KIS dan KIP Jokowi Bentuk Penghargaan HAM

- detikNews
Kamis, 04 Des 2014 13:42 WIB
Menkum HAM Nilai KIS dan KIP Jokowi Bentuk Penghargaan HAM
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menilai Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Indonesia Pintar yang diberikan Pemerintahan Jokowi-JK merupakan bentuk penghargaan terhadap hak asasi. Program tersebut memiliki manfaat bagi warga Indonesia yang kurang mampu.

"Pemerintahan Jokowi-JK telah melakukan penekanan bahwa peduli terhadap hak asasi dengan memberikan hak-hak pendidikan dan kesehatan kepada rakyat tidak mampu melalui KIS dan KIP," ujar Laoly di Kemenkum HAM, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2014).

Laoly menilai, KIS dan KIP merupakan bentuk penghargaan hak asasi. Karena setiap warga negara berhak mendapatkan hak mendapat kesehatan dan kepintaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Negara yang harus berperan dan menjadi talangan bagi masyarakat untuk peroleh akses yang sama pendidikan dan kesehatan," tutur Laoly.

Program KIS dan KIP merupakan pemerintahan Jokowo-JK yang diluncurkan satu minggu setelah para menteri menjabat. Program ini nantinya akan membantu masyarakat kurang mampu seluruh Indonesia.

(spt/vid)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini