Menkum HAM: Ngapain Koruptor Dikasih Fasilitas Kuliah S2?

Menkum HAM: Ngapain Koruptor Dikasih Fasilitas Kuliah S2?

- detikNews
Kamis, 04 Des 2014 10:38 WIB
Menkum HAM: Ngapain Koruptor Dikasih Fasilitas Kuliah S2?
Jakarta - Menkum HAM Yasonna Laoly meminta Lapas Sukamiskin, Jabar memikirkan dan mengkaji lagi fasilitas kuliah S2 bagi narapidana kasus korupsi. Menurut Yasonna, tak patut napi koruptor diberi fasilitas kuliah S2.

"Kalau mereka-mereka ini kan sudah S1 dan kalau keluar masih punya masa depan jadi ngapain dikasih," kata Laoly kepada detikcom di kantornya, Kamis (4/12/2014).

Laoly lebih suka kalau narapidana yang tak mampu dan memiliki masa depan yang diberi fasilitas kuliah S1, bahkan diberi kuliah gratis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sedangkan, yang tidak mampu yang susah mendapatkan pendidikan itu yang seharusnya mendapatkan beasiswa," terang Laoly.

Diketahui, sejumlah terpidana kasus tindak pidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, mengikuti program kuliah pasca sarjana atau S2. Ketua KPK Abraham Samad juga sempat menyindir Menkum HAM karena adanya program S2 di lapas.

(spt/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini