Pesawat TNI AU Dilarang Mengangkut Logistik Parpol dan Ormas

Pesawat TNI AU Dilarang Mengangkut Logistik Parpol dan Ormas

- detikNews
Kamis, 04 Des 2014 09:31 WIB
Jakarta - Pesawat TNI Angkatan Udara (AU) juga memiliki berbagai peraturan khusus. Salah satunya, dilarang untuk membawa barang-barang milik, atau yang terkait dengan ormas dan parpol.

detikcom berkunjung ke Pangkalan Udara TNI AU di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (4/12/2014) pagi. Di situ terpampang berbagai larangan.

Seperti pesawat komersil, pesawat TNI AU juga dilarang untuk membawa benda-benda terlarang seperti narkoba, miras, dan sejenisnya. Tentunya juga benda-benda cair yang bisa meledak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penumpang pesawat TNI AU dengan dalih apapun dilarang membawa hewan, tumbuhan yang menjadi suaka/dilindungi pemerintah. Juga segala jenis barang dengan maksud diperdagangkan.

Di luar itu, mungkin belum banyak yang tahu, ada peraturan khusus bagi pesawat TNI AU. Pesawat TNI AU dilarang keras untuk mengangkut barang milik parpol dan ormas, atau yang terkait keduanya.

"Dilarang memasukkan/membawa/mengirimkan dengan pesawat TNI AU untuk barang-barang terlarang (narkoba/miras/sejenisnya) dan barang-barang yang berkaitan dengan partai politik dan organisasi massa). Tertanda Danlanud Halim Perdanakusuma," demikian bunyi 2 spanduk besar warna kuning yang terpampang di lokasi.

(bar/rmd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads