"Iya pagi ini tesnya, semua anggota yang pangkat bintara dan pama (perwira pertama). Kalau pamen (perwira menengah) kan sudah pekan lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada detikcom, Kamis (4/12/2014).
Sementara itu, Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokes) Polda Metro Jaya Kombes Musyafak mengungkapkan, pemeriksaan tes urine ini dilakukan oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum menyerahkan sampel urine, setiap anggota akan diinterview secara singkat terlebih dahulu.
"Kita tanya dulu, apakah sebelumnya minum obat, entah itu obat pusing, batuk dan sebagainya," katanya.
Setelah itu, anggota diwajibkan menyerahkan sampel urine kepada petugas. Bagi anggota yang terbukti positif mengkonsumsi narkotika, akan dilakukan pembinaan selama 3 bulan. Namun, bila setelah 3 bulan ternyata kembali positif mengkonsumsi narkoba, maka akan diberikan sanksi hingga pemecatan.
(mei/rmd)











































