"Polemik dan wacana tentang itu tidak membuat surut sedikitpun FPD untuk terus memperjuangkan dan mendukung Perpu, apalagi sikap dari KIH sejak awal menginginkan Pilkada Langsung. Kalkulasi matematik politik tidak ada yang perlu dikawatirkan," ujar Sekretaris FPD Didik Mukrianto dalam rilis yang diterima, Rabu (3/12/2014) malam.
Didi mengatakan, Perpu adalah Produk Konstitusional Presiden. Karena itu dalam konteks tersebut, nafas Perpu adalah seiring dengan yang diperjuangkan Fraksi Partai Demokrat. Standing FPD adalah mendukung sepenuhnya Perpu sebagai representasi nilai perjuangan demokrasi yang utuh dan sesuai dengan harapan rakyat yang terus menginginkan proses demokratisasi berjalan transparan, akuntable dan mendorong masyarakat untuk terus berkontribusi secara lansung untuk memilih kepala daerah sesuai aspirasi dan hati nuraninya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kontestasi politik di DPR harusnya merefleksikan apa yang menjadi kehendak masyarakat. Sebagian besar masyarakat dalam konteks ini menginginkan Pilkada Langsung," ucapnya.
Untuk itu lanjut dia, masyarakat akan menjadi juri sekaligus hakim yang memutuskan, partai mana yang terus memperjuangkan aspirasi mereka dan partai mana yang hanya lips service.
"Pada saatnya nanti masyarakat juga yang akan memberikan reward dan punishment atas keputusan dan sikap politik dari parpol. Biarlah secara alamiah masyarakat menentukan sikap politik dan keputusan electionnya," pungkas Didik.
(rmd/tfn)