Data itu ditampilkan dalam slide power point di ruang komisi III, gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/12/2014). Data berjudul 'pelaku korupsi berdasarkan jabatan atau profesi' itu ditayangkan dalam tabel.
"Ada 439 pelaku korupsi berdasarkan jabatan sejak tahun 2004-2014," kata Busyro. Data itu diambil hingga 31 Oktober 2014.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Anggota DPR dan DPRD: 76 orang
2. Kepala lembaga/kementerian: 19 orang
3. Duta Besar: 4 orang
4. Komisioner; 7 orang
5. Gubernur: 12 orang
6. Walikota/Bupati dan Wakil: 42 orang
7. Eselon I/II/III: 115 orang
8. Hakim: 10 orang
9. Swasta: 106 orang
10 Lainnya: 48 orang
"Dari total 439 kasus yang kami kirim ke pengadilan tipikor, yang kategori Operasi Tangkap Tangan hanya 57 dari 439. Lainnya dari penyelidikan," papar mantan ketua KY 2005-2010 itu.
(bal/rmd)











































