"Intinya adalah menimbulkan efek cegah. Penindakan itu terjadi setelah kejadian. Pencegahan sebelum terjadi. Kalau edukasi itu dididik supaya tidak korupsi. Saya integrasi dengan penguatan pencegahan. Lebih baik mencegah daripada mengobati tapi ada strateginya," kata Robby di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2014).
Menurutnya, upaya pencegahan dianggap lebih sulit maka harus diprioritaskan. Hal ini bisa dilakukan dengan strategi membuat dewan pengawas KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Robby pun menyebut dewan pengawas yang diinginkannya yaitu punya wewenang untuk memecat pimpinan KPK jika terbukti bersalah. Kelalaian seperti penundaan kasus atau melindungi koruptor menjadi contoh kesalahan yang direkomendasikan untuk dipecat.
"Dewan pengawas saya rekomendasikan bisa memecat untuk pimpinan KPK. Misalnya Kasusnya tertunda-tunda, atau melindungi koruptor," katanya.
"Jadi indikator apabila berhasil terbentuknya dewan pengawas. Kalau enggak kebentuk saya merasa gagal. Saya akan sedih kalau ada yang ketangkap karena berarti enggak berfungsi. Kalau sekarang seorang yang bermental malaikat masuk ke dalam sistem dia bisa jadi setan," sebut mantan aktivis HAM itu.
Selain itu, dia juga punya strategi pembentukan untuk mencegah korupsi yaitu dengan membentuk pengawas internal di setiap kementerian. Sudah seharusnya sistem pengawasan internal di kementerian diperbaiki.
"Penindakan tidak selesaikan masalah. Rajin tangkap orang dan lupa beresin sistem. Berarti ada yang keliru disitu. Idenya yang paling besar adalah pengawas internal di setiap kementerian, saya usulkan pengawas internal KPK," sebutnya dengan percaya diri.
"Korupsi terjadi karena pengawas jadi bagian yang sistem korup itu. Saya ingin itu dari KPK. Kalau ada pengawas internal KPk berarti 70 persen pencegahan sudah dilakukan. Karena nanti semuanya terawasi," katanya.
(hat/ndr)











































