Laporan dilayangkan oleh Wakil Ketua Umum Mohammad Mardiono. Aduan dilakukan ke Bareskrim Polri, Rabu (3/12/2014).
"Melaporkan pendudukan kantor PPP di Jl Diponegoro oleh Lulung yang diperintahkan Djan Faridz, mereka yang kita laporkan," kata Mardiono, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi diminta surat kuasa oleh petugas penerima laporan," ujarnya.
Menurut dia, PPP kubu Romi kemarin berupaya untuk berkantor di Markas PPP, Jl Diponegoro. "Tapi kantor itu sudah dalam posisi diduduki oleh orang-orang yang tidak dikenal yang dipimpin oleh Pak Haji Lulung lunggana," beber Mardiono.
Dia mengklaim, pihaknya adalah kubu sah dan berhak menduduki kantor PPP. "Mereka tidak berhak, karena yang berhak menduduki kantor itu adalah DPP yang sah. Ukuran DPP yang sah itu yang sudah dilegitimasi oleh hukum," ujarnya.
(ahy/jor)











































