Modus Suap Terhadap Fuad Amin, KPK: Ucapan Terima Kasih

Modus Suap Terhadap Fuad Amin, KPK: Ucapan Terima Kasih

- detikNews
Rabu, 03 Des 2014 16:52 WIB
Jakarta - Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin telah dijadikan tersangka oleh KPK karena terindikasi menerima suap dari pihak swasta. KPK menduga modus yang ada di kasus ini yaitu tentang balas budi.

"Kemungkinan pertama ini ucapan terima kasih. Hipotesis awalnya itu," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, dalam diskusi peluncuran Corruption Perception Index (CPI) di Hotel Melia, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (3/12/2014).

Menurut Bambang, kasus ini bisa cepat terungkap atas laporan dari masyarakat. Ia mendapat informasi jika tradisi di Bangkalan memang ada jatah 10 persen untuk pejabat daerah jika ada proyek tertentu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Modus) kedua bisa karena sistem, jadi ada sistem di daerah itu mendapatkan jatah 10 persen. Jadi dana 10 persen kepada Pemda," ujar Bambang.

Bambang mengaku belum tahu detail terkait kebiasaan pemberian jatah ini. Terkait dugaan ada anggota DPRD lain yang terlibat, KPK belum menemukan bukti lanjutan.

"Belum kita temukan (ada keterlibatan anggota DPRD lain). Tapi sedang kita dalami," ungkap Bambang.

KPK menyita total uang Rp 4,7 miliar terkait dugaan suap terhadap Fuad. Uang yang disita itu diduga juga merupakan pemberian dari PT Media Karya Sentosa terkait suplai gas yang melibatkan BUMD di Bangkalan.

(rna/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads