Motor Dilarang Lewat HI pada 17 Desember, Ini Rute Alternatifnya

Motor Dilarang Lewat HI pada 17 Desember, Ini Rute Alternatifnya

- detikNews
Rabu, 03 Des 2014 15:50 WIB
Jakarta - Motor akan dilarang melinta dari Bundaran HI hingga Jl Medan Merdeka Barat pada 17 Desember mendatang. Dinas Perhubungan sudah menyiapkan rute alternatif bagi motor-motor yang ingin berkendara dari HI ke Jl Merdeka Barat.

"โ€ŽJalur alternatif prinsipnya paralel dengan koridor yang mau dibatasi. Misalnya motor dari HI mau ke Harmoni bisa melintas ke Jl Agus Salim lalu ke Gambir dan ke utara. Lalu bisa juga dari HI ke Jl Abdul Muis lalu ke utara," kata Kabid Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub DKI Massdes Arroufy usai acara sosialisasi hak-hak disabilitas dalam pelayanan transportasi DKI Jakarta di Jl Bouleverad Raya, Jakarta Utara Rabu (3/12/2014).

Massdes mengatakan, motor milik kepolisian, Dishub dan TNI tidak masuk ke dalam aturan tersebut. Artinya kendaraan milik petugas itu masih bisa melintas di HI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam rapat sejauh ini memang kita sepakati dalam rapat itu hanya kendaraan milik kepolisian, Dishub dan TNI, di luar itu memang belum dimasukkan dalam pengecualian," katanya.

Rencananya larangan ini akan berlaku 24 jam, larangan ini juga akan berlaku setiap hari. Pada saat larangan berlaku 17 Desember motor yang masuk ke HI tidak akan langsung ditilang, namun akan diberi pengarahan terlebih dahulu.

(nal/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads