Pembebasan Pollycarpus Tuai Kontroversi, Menkum HAM: Itu Wajar

Pembebasan Pollycarpus Tuai Kontroversi, Menkum HAM: Itu Wajar

- detikNews
Rabu, 03 Des 2014 15:45 WIB
Jakarta - Pembebasan bersyarat bagi terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, Pollycarpus Budihari Prijanto menuai kontroversi. Menkum HAM Yasonna Laoly menilai hal tersebut sebagai sesuatu yang wajar.

"Itu dinamika, ya wajar saja," kata Yasonna usai menghadiri rapat kabinet di Istana Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2014).

Yasonna mengatakan, dinamika tersebut muncul hanya karena perbedaan sudut pandang. Ia menilai tak ada yang salah dengan perbedaan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Presiden Joko Widodo, menurutnya juga telah mengetahui hal ini. Pihaknya telah menyampaikannya melalui Seskab.

Sikap Presiden senada dengan Menkum HAM. Karena telah menjalani 2/3 masa hukuman dan bersikap baik selama di tahanan, Pollycarpus dinilai berhak menerima pembebasan bersyarat.

"Statement Seskab kemarin bagus kan, itu haknya (Pollycarpus), sesuai ketentuan," tuturnya.



(kff/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads