Rakyat Aceh Jadi Objek, AWG Tentang Badan Otorita Khusus
Kamis, 20 Jan 2005 15:30 WIB
Jakarta -
Aceh Working Group (AWG) menentang rencana pembentukan Badan Otorita Khusus untuk Aceh karena berpotensi menempatkan rakyat Aceh sebagai objek."Alih-alih melakukan recovery, pembentukan badan ini malah berpotensi menempatkan rakyat Aceh dan Sumut sebagai objek, dan bukan subjek pembangunan," tukas Koordinator AWG Rusdi Marpaung.AWG, lanjut dia, menilai munculnya keputusan berdasarkan kesepakatan pemerintah dan DPR itu merupakan keputusan yang terlalu parsial dan dapat merugikan masyarakat, serta tata pemerintahan yang efektif.Hal itu dikatakan Rusdi dalam jumpa pers di Sekretariat AWG jalan Diponegoro Menteng Jakarta Pusat, Kamis (20/1/2005). Turut hadir Koordinator Human Rights Working Group (HRWG) Rafendi Djamin, Direktur Eksekutif Cetro Smita Notosusanto, serta aktivis Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Bivitri Susanti.AWG meminta pemerintah berhati-hati dalam menetapkan kebijakan penyelesaian pemerintahan. Kalaupun ada rencana memperbaiki pemerintah yang hancur, sebaiknya pemerintah melakukan assessment dan membangun kemampuan daerah untuk bangkit."Tanpa memperhatikan payung kebijakan yang sudah ada dan perbaikan yang teliti, maka keputusan pembentukan Badan Otorita Khusus, serta niat rehabilitasi dan rekonstruksi menuju Aceh baru hanyalah usaha yang sia-sia," ujar Rusdi.Dia menyayangkan Pemerintah Indonesia yang dengan masukan DPR telah melansir ide pembentukan Badan Otorita Khusus untuk Aceh. Selain itu AWG juga menyerukan kepada pemerintah dan DPR untuk memutuskan kerangka kebijakan strategis yang menyeluruh.Menurut dia, kerangka tersebut harus mempertimbangkan kebijakan yang sudah ada dan berlaku di Aceh seperti UU 18/2001 tentang Otonomi Khusus dan UU 31/2004 tentang Pemerintahan Daerah."AWG juga meminta kepada pemerintah untuk meneruskan usaha perdamaian Aceh melalui proses negosiasi yang telah mendapatkan sambutan positif dari negara-negara sahabat. Tanpa perdamaian akan sulit terjad proses recovery yang efektif, transparan dan akuntabel di Aceh," ucap Rusdi.
(sss/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































