Busyro Jelaskan ke Komisi III DPR: KPK Tak Pernah Sewenang-wenang Tetapkan Tersangka

Busyro Jelaskan ke Komisi III DPR: KPK Tak Pernah Sewenang-wenang Tetapkan Tersangka

- detikNews
Rabu, 03 Des 2014 14:50 WIB
Jakarta - Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menekankan kalau lembaga yang dipimpinnya sulit untuk menghindari anggapan tebang pilih. Hal ini pula yang beberapa kali KPK dibully publik karena dianggap pilih kasih dalam penindakan kasus.

Hal ini dikatakan Busyro ketika menjawab dari pertanyaan anggota fraksi PDIP Dwi Ria Latifa dalam uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK yang digelar Komisi III DPR.

"Yang pertama saya menyampaikan bahwa tebang pilih sulit dihindari dari publik. Tapi yang jelas dari kasus-kasus yang ditangani KPK, tidak satu pun pengadilan di Tipikor yang dakwaannya ditolak oleh pengadilan TipikOr, bahkan satu pun tidak ada," kata Busyro di ruang Komisi III DPR, komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Busyro pun mengatakan dalam setiap kasus korupsi, KPK selalu obyektif. Dengan dua barang alat bukti, menurutnya KPK tidak asal-asalan dalam menetapkan tersangka. Meskipun dalam prakteknya, KPK sering kali dianggap tidak adil dalam kasus tertentu karena belum ada dua alat bukti.

"Kami tidak sewenang-wenang karena harus ada dua alat bukti untuk bisa menemukan tersangka. Kami pernah dibully karena dinilai tidak ada dua alat bukti. Tapi, itu kami nilai dengan sabar, kami nilai kesabaran perlu," ujarnya.

Namun, meski demikian anggapan agar tidak tebang pilih, menjadi masukan supaya lebih baik dalam kinerja KPK untuk memberantas korupsi.

"Yang ada agar bisa penilaian itu bisa djadikan cambuk, memposisikan KPK untuk keadilan semua. Pelan-pelan kami bisa lakukan. Dan, kemudian tersangka kami adalah semuanya calon terdakwa," tegasnya.

(hat/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads