"Sampai saat ini kami mengakui teman-teman disabilitas belum mudah menggunakan KRL," kata Dwiyana dalam acara 'Sosialisasi Hak-hak Disabilitas dalam Pelayanan Transportasi di DKI Jakarta' di Klub Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (3/12/2014).
Menurut Dwiyana, fasilitas untuk penyandang disabilitas di stasiun menjadi tanggungjawab PT KAI sebagai pemilik. Sementara PT KCJ hanya mengelola KRL.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walau sudah ada sejumlah rencana penambahan fasilitas termasuk untuk penyandang disabilitas, PT KCJ menyatakan ada sejumlah kendala. Seperti kendala pembebasan lahan dan pengaturan PKL serta tukang ojek.
"Lalu terkait eskalator dan lift yang harus ada di setiap stasiun yang bangunannya lebih dari 1 lantai, kami hanya pengoperasian sarana sehingga sarana prasarana fisik itu PT KAI," ujar Dwiyana.
"Jadi untuk stasiun tak bisa kami tangani sendiri, misalnya eskalator itu harus koordinasi dengan PT KAI dan Kementerian Perhubungan. Pengadaan untuk penggantian eskalator baru itu 2015 mudah-mudahan sudah berfungsi semua," tambahnya.
Kemudian Dwiyana menyinggung tempat duduk terbatas untuk penumpang dengan kebutuhan khusus di dalam kereta. Tempat duduk ini kerap diduduki oleh penumpang biasa dan sulit untuk diminta kesadarannya.
"Kami harus tetap menertibkan agar penumpang lain sadar itu tempat duduk prioritas. Kami on progress terus agar lebih bisa mendesain apa saja yang dibutuhkan, termasuk akses keluar masuk stasiun," ucap Dwiyana.
(vid/jor)