"Ya kan waktu itu diindikasikan begitu, ada yang katering, ada yang travel, segala macam. Itu juga (pemondokan)," ujar Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (3/12/2014).
Pandu mengatakan informasi yang didapatkan penyidik ini, akan terus didalami. Kemudian nantinya jika ditemukan alat bukti yang cukup, maka kasus ini bisa ditingkatkan dan menjerat pihak lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua KPK Abraham Samad dalam kesempatan terpisah menyatakan, anggota DPR yang diduga memiliki pemondokan itu berasal dari Komisi VIII, yang bermitra dengan Kemenag. "Jadi banyak di situ di komisi VIII," kata Samad.
KPK dalam kasus ini menduga ada pelanggaran dalam beberapa pokok anggaran yaitu Badan Penyelenggara Ibadah Haji, pemondokan, hingga transportasi di jamaah haji di Arab Saudi. Kerugian negaranya mencapai Rp 1,1 triliun pada 2012-2013.
(fjr/aan)