Merujuk pada data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses Rabu (3/12/2014), Fuad terakhir kali melapor pada 2 Mei 2008. Saat itu merupakan akhir masa dia menjabat sebagai Bupati Bangkalan pada periode pertama.
Fuad tercatat memiliki total harta sebesar Rp 6,37 miliar. Rinciannya adalah harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 3,2 miliar yang berada di 2 lokasi di Jakarta Timur, 2 lokasi kota Surabaya dan 5 lokasi di Kabupaten Bangkalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK menyatakan Fuad secara berkala menerima fee panas sejak 2007 dari PT Media Karya Sentosa, perusahaan yang bekerjasama dengan BUMD di Bangkalan untuk menyalurkan gas alam ke Gresik dan Gilir Timur. Besar kemungkinan fee yang didapatkan sejak tujuh tahun silam itu sudah berubah bentuk menjadi aset lain.
(fjp/jor)