JK Tegaskan 64 Bandar Narkoba akan Dieksekusi Mati

JK Tegaskan 64 Bandar Narkoba akan Dieksekusi Mati

- detikNews
Rabu, 03 Des 2014 13:01 WIB
Jakarta - Tak ada ampun bagi bandar narkoba. Wapres JK memastikan Presiden Jokowi menolak grasi 64 pengedar narkoba yang dipidana hukuman mati. Satu per satu mereka akan didor oleh regu tembak.

"Ya ini, kita tidak ingin, tapi pemerintah dengan tegas akan mengeksekusi apa yang telah diputuskan oleh pengadilan sampai ke Mahkamah Agung," ujar JK.

JK mengatakan itu menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri The 3rd ASEAN Ministerial Meeting on Drugs di Hotel Pullman, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

JK menjelaskan, grasi napi narkoba yang ditolak sebanyak 64 orang. "Tahap demi tahap dan semua 64 itu tidak diberikan grasi. Pada akhirnya 64 itu akan menjalani hukuman mati sesuai UU," tandas JK.

JK mengakui narkoba merupakan bisnis yang menguntungkan. Karena itu diperlukan kerjasama lintas batas untuk mengatasinya.

"Orang mengkonsumsi narkoba tidak melihat bulannya, tempat atau waktu," ucap JK.

Desember ini Kejagung akan mengeksekusi 5 orang terpidana mati, 3 di antaranya bandar narkoba.

(nik/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads