Diperiksa KPK, Ketum PPP Romi Sebut Alih Fungsi Hutan Kewenangan Menhut

Diperiksa KPK, Ketum PPP Romi Sebut Alih Fungsi Hutan Kewenangan Menhut

- detikNews
Rabu, 03 Des 2014 13:01 WIB
Jakarta - Ketum PPP Romahurmuziy diperiksa KPK terkait kasus alih fungsi hutan di Riau. Mantan Ketua Komisi IV DPR ini menyatakan persoalan alih fungsi hutan merupakan kewenangan dari Kemenhut sepenuhnya.

"Saya diperiksa untuk Gubernur Riau Annas Maamun terkait dengan revisi alih fungsi hutan di Riau," ujar Romi usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (3/12/2014).

Romi yang mulai diperiksa pukul 10.00 WIB ini keluar dari kantor KPK pukul 12.24 WIB. Dia pulang menumpang Toyota Innova warna hitam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisi IV yang pernah dipimpin Romi membidangi sektor kehutanan dan bermitra dengan Kemenhut. Ada sejumlah kebijakan Kemenhut yang perlu mendapatkan izin dari Komisi IV terlebih dahulu. Namun Romi memastikan, revisi alih fungsi hutan bukan salah satunya.

"Kalau mekanismenya ini, karena merupakan alih fungsi hutan yang sifatnya parsial ya pada Kemenhut," ujar Romi.

"Kalau dalam perubahan kawasan hutan itu ada dua jenis. Satu itu peruntukan, yang satu lagi perubahan fungsi. Perubahan fungsi itu murni kewenangan Menhut karena memang DPR nggak memiliki kewenangan di sana. Dan dalam persoalan di Riau ini yang terbesar adalah perubahan fungsi," sambung Romi.

(fjp/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads