"Saya diperiksa untuk Gubernur Riau Annas Maamun terkait dengan revisi alih fungsi hutan di Riau," ujar Romi usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (3/12/2014).
Romi yang mulai diperiksa pukul 10.00 WIB ini keluar dari kantor KPK pukul 12.24 WIB. Dia pulang menumpang Toyota Innova warna hitam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau mekanismenya ini, karena merupakan alih fungsi hutan yang sifatnya parsial ya pada Kemenhut," ujar Romi.
"Kalau dalam perubahan kawasan hutan itu ada dua jenis. Satu itu peruntukan, yang satu lagi perubahan fungsi. Perubahan fungsi itu murni kewenangan Menhut karena memang DPR nggak memiliki kewenangan di sana. Dan dalam persoalan di Riau ini yang terbesar adalah perubahan fungsi," sambung Romi.
(fjp/jor)