Nikita Mirzani Tak Kunjung Dibui, Jaksa: Kita Belum Dapat Vonisnya

Nikita Mirzani Tak Kunjung Dibui, Jaksa: Kita Belum Dapat Vonisnya

- detikNews
Rabu, 03 Des 2014 11:34 WIB
Jakarta -

Kejaksaan β€ŽTinggi (Kejati) DKI Jakarta hingga saat ini belum melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan kasasi artis seksi Nikita Mirzani. Alasannya, jaksa belum menerima putusan tersebut dari pengadilan negeri terhadap Nikita di kasus penganiayaan.

"Kita belum dapat vonis dari pengadilan. Sampai sekarang belum terima," kata Kasipenkum Kejati DKI Waluyo saat dihubungi, Rabu (3/12/2014).

Dia menegaskan meski putusan Nikita telah berkekuatan tetap (inkrah), tetap kejaksaan belum dapat dieksekusi apabila belum menerima salinan pengadilan. Ketika disinggung penanganan kasus serupa yang menimpa bintang film Julia Perez (Jupe) yang terbilang cepat, Waluyo menyebut tidak ada pembedaan dalam penanganan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak bisa hanya (berdasarkan) kabar harus nunggu vonisnya. Begitu datang (salinan putusan), langsung kita eskekusi. Nggak ada perlakuan deskriminatif," lanjutnya.

"Nggak molor juga tergantung vonisnya. PN sudah terima belum. Kita nggak ada nunda-nunda. Kalau mau tanya PN," pungkas Waluyo.

Perkara dengan nomor 24K/PID/2014 itu diadili oleh ketua majelis hakim Dr Artidjo Alkostar dengan anggota majelis yaitu hakim agung Dr Dudu Duswara dan Sri Murwahyuni. Putusan tersebut diketok pada 16 April 2014.

Nikita dijatuhi hukuman 5 bulan penjara dalam kasus penganiayaan di di Papilion Rooftop Kemang Cafe, Jakarta pada awal September 2012. Dalam peristiwa itu, Nikita memukul Olivia. Nikita baru menjalani 57 hari penahanan dan setelah itu ditangguhkan penahanannya.

Belum juga dijebloskan ke bui, Nikita kembali menjadi buah bibir karena datang ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) dengan baju tidak pantas. Nikita memakai baju menerawang dan celana jeans yang robek di sana-sini.

"Ini sebagian dari amal buat siapa saja, laki-laki, kan saya sudah janda. Eh belum ya janda wanna be. Tadinya mau dirobek sampai sini," kelakar Nikita sambil menunjuk bagian intimnya.

(aws/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads