"Bank Tanah wajib itu diadakan karena untuk menjamin perkembangan pembangunan. Dari mana kita tahu ada lahan yang bisa dimanfaatkan kalau tidak didata?" tutur Ferry di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2014).
Bank Tanah akan menginventarisasi lahan terlantar. Setelah itu akan berkoordinasi dengan instansi pemerintah lainnya ketika akan membangun infrastruktur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini akan dibahas dalam pengajuan APBN-P. Dia pun mengaku tak takut bila nantinya DPR melayangkan hak tanya terkait program pemerintah.
"Ya kalau mereka tanya kan kita jawab saja. Kalau saya mitranya Komisi II nanti saya jawab, kalau soal BBM nanti ke Menteri ESDM," ucap mantan anggota DPR ini.
(bpn/aan)