"Mengenai Ketua DPRD Bangkalan, dia sudah lama menerima, sejak 2007," ujar Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (3/12/2014).
Pandu mengatakan pada tahun 2007 itu, Fuad yang menjabat sebagai Bupati Bangkalan meneken perizinan suplai gas dari BUMD di Bangkalan kepada PT MKS. PT MKS diwajibkan membayar jumlah tertentu terkait pembelian gas itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fuad yang menjabat sebagai bupati Bangkalan dari 2003-20013, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan ditahan. KPK juga menahan Rauf, ajudan Fuad yang berperan sebagai perantara dan Antonius Bambang โDjatmiko, Direktur PT MKS.
(fjr/aan)