Operasi Hamil di Luar Kandungan, Zulaeha Koma di RS Pasar Rebo

Operasi Hamil di Luar Kandungan, Zulaeha Koma di RS Pasar Rebo

- detikNews
Kamis, 20 Jan 2005 14:01 WIB
Jakarta - Siti Zulaeha (23), terbaring koma di RS Pasar Rebo. Kondisi perempuan malang yang baru lima bulan menikah ini dialami setelah operasi hamil di luar kandungan. Pengantin baru ini terbaring koma sejak tiga bulan silam (6/12/2004). Tak satu pun kata keluar dari mulutnya. Badan Zulaeha sering mengalami kejang-kejang. Parahnya, buang air besarnya tidak berhenti-henti.Pada 5 November 2004, Zulaeha masih pergi bekerja di Plaza Indonesia. Namun, pukul 23.00 WIB, Zulaeha mengeluh sakit perut dan muntah-muntah. Lantas, dia dibawa berobat ke bidan Nur Aisyah dan sempat diberi perawatan. Selanjutnya, 6 November 2004 pukul 11.00 WIB, Zulaeha memutuskan pergi berobat ke RSU Pasar Rebo. Dokter yang memeriksa mengatakan, Zulaeha hamil di luar kandungan dan harus dioperasi. Sebelum operasi, dilakukan pemeriksaaan darah dan USG. Hasilnya diketahui ada genangan darah di perut dan harus dioperasi saat itu juga. Operasi yang dilakukan Dokter Teguh Supriandono dan Dokter Budi SpOG berlangsung selama 3 jam. Zulaeha lalu dirawat ke ruang ICU lantai 4 dengan dibantu alat pompa jantung. Usai operasi itulah, Zulaeha tak sadarkan diri.Suami Zulaeha, Rudi Hartono (27) mengaku terpukul melihat kondisi istrinya."Istri saya sering kejang bahkan kaki dan tangan sampai bengkok, saya merasa kasihan kenapa bisa seperti ini. Mirip kondisi Sukma Ayu. Yang jelas, saya sangat terpukul karena masih pengantin baru," kata Rudi yang menikahi Zulaeha pada September 2004 lalu.Saat ditanya kondisi terakhir istri, menurut Rudi, dokter mengatakan ada cairan yang tidak diketahui cairan apa dan ada penjamuran di badan Zulaeha serta infeksi lain yang tidak diketahui dari mana."Kami minta pertanggungjawaban kolektif tim dokter yang merawat istri saya, terutama Dokter Teguh Supriandono dan Dokter Budi SpOG serta pihak rumah sakit," tandas Rudi sambil menunjukkan foto istrinya semasa sehat dulu.Pindah ke RSCMDirektur LBH Kesehatan Iskandar Sitorus berniat memindahkan Zulaeha ke RSCM dan menyesalkan sikap RS Pasar Rebo yang tidak bersedia memberikan medical record dengan alasan rahasia dokter."Kami melaporkan malpraktek yang dilakukan 12 anggota tim dokter yang menangani istri Rudi karena melakukan diagnosa yang salah. Yang dilaporkan pasal 360 KUHP kelalaian yang mengakibatkan cacat seseorang dan pasal 361 KUHP melakukan pembiaran terhadap orang sakit dan jo pasal 304 tentang tidak mengobati orang yang sakit," ungkap Iskandar. (aan/)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads