Menkum HAM: Kami Maunya Beri Kuliah S1 Buat Napi Miskin, Bukan Buat Koruptor

Menkum HAM: Kami Maunya Beri Kuliah S1 Buat Napi Miskin, Bukan Buat Koruptor

- detikNews
Rabu, 03 Des 2014 10:04 WIB
Jakarta - Universitas Pasundan (Unpas) memberikan kuliah S2 hukum bagi para koruptor. Terkait hal tersebut Menkum HAM Yasonna Laoly akan memanggil Kanwil Lapas Jawa Barat.

"Saya akan panggil Kanwil Lapas Jabar hari ini. Mereka tidak berkordinasi dengan saya terkait hal ini," ujar Yasonna di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2014).

Pemberian kuliah S2 bagi koruptor dinilai tak wajar. Yasonna memandang hal ini tak tepat sasaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami maunya pemberian kuliah S1, tapi bukan buat koruptor, untuk yang tidak mampu (secara ekonomi) saja," imbuh Yasonna.

Terdapat sekitar 26 napi koruptor antara lain Nazaruddin, Luthfi Hasan, dan Rudi Rubiandini yang menempuh S2 di Lapas. Para koruptor ini dikenakan biaya Rp 30 juta untuk kuliah dan bimbingan di lapas.

(bpn/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads