Usul Bagi Menko Maritim yang Belum Ada Solusi Pulangkan 600 'Manusia Perahu'

Usul Bagi Menko Maritim yang Belum Ada Solusi Pulangkan 600 'Manusia Perahu'

- detikNews
Rabu, 03 Des 2014 09:44 WIB
Hikmahanto
Jakarta - Menko Kemaritiman Indroyono Soesilo mengaku bingung dan sulit memulangkan 600 orang di Derawan karena tidak memiliki identitas kewarganegaraan asal. Menurut Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Internasional UI, untuk menyelesaikan masalah ini ada sejumlah langkah yang perlu dilakukan.

Dalam rilisnya, Rabu (3/12/2014), pertama, aparat penegak hukum dalam hal ini polisi dan petugas imigrasi perlu memastikan bahwa mereka adalah nelayan tradisional. Mereka harus dipastikan bukan orang-orang yang sekadar menggunakan kedok nelayan tradisional atau nelayan tradisional yang diorganisasi oleh suatu mafia.

Kepastian ini perlu dilakukan karena bila mereka nelayan tradisional maka pemerintah dapat melepas mereka. Nelayan tradisional dijamin untuk melakukan penangkapan ikan tanpa dibatasi oleh wilayah laut negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nelayan tradisional tentu melakukan penangkapan ikan dalam batas-batas untuk menafkahi hidupnya. Nelayan tradisional bukan nelayan yang memilih-milih jenis ikan tangkapan, apalagi melakukan penjualan ke para pelaku usaha yang sudah menunggu di batas laut wilayah Indonesia.

Kedua, untuk menentukan kewarganegaraan buku paspor tidak dapat dijadikan rujukan. Terpenting adalah menyelidiki dari mana asal mereka dan bahasa apa yang digunakan.

Bila diketahu asal dan bahasa yang digunakan, pemerintah dapat meminta wakil kedutaan besar untuk datang dan memastikan bahwa mereka adalah warga negara mereka.

Bila terkonfirmasi maka pemerintah meminta agar pemerintah negara tersebut membiayai kepulangan mereka. Sementara kapal yang digunakan ditenggelamkan.

Ketiga, agar tidak membebani APBN karena harus memberi makan dan berbagai kebutuhan hidup maka pemerintah segera menentukan status 600 orang ini. Bila nelayan tradisional, mereka harus diperbolehkan melayar kembali.

Sebelumnya, Menko Kemaritiman Indroyono di kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Selasa (2/12/2014) mengaku bingung dan sulit memulangkan 600 orang tersebut karena tidak memiliki identitas kewarganegaraan asal.

"Iya, nanti kita cari jalannya. Mereka ini tidak punya warga negara," kata Indroyono.

Untuk sementara, ratusan manusia perahu masih ditampung di Tanjung Batu, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

(nik/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads