Ketum PPP Romahurmuziy Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Hutan Riau

Ketum PPP Romahurmuziy Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Hutan Riau

- detikNews
Rabu, 03 Des 2014 09:35 WIB
Jakarta - Setelah sempat tidak hadir di panggilan pertama, Ketum PPP Romahurmuziy akhirnya memenuhi panggilan KPK sebagai saksi untuk kasus hutan Riau. Dia akan memberikan keterangan untuk tersangka Gulat Manurung.

Romi sudah berada di ruang tunggu yang ada di lantai 1 Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (3/12/2014). Berdasarkan informasi yang dikumpulkan dia sudah datang ke KPK sejak pukul 07.30 WIB.

Sampai pukul 09.20 WIB, Romi masih belum dipanggil ke lantai delapan, tempat dilakukannya pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Pihak KPK menyatakan, Romi dipanggil untuk diperiksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang benar ada panggilan untuk yang bersangkutan, terkait kasus Riau itu," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha.

Belum diketahui apa kaitan pria yang akrab disapa Romi ini dengan kasus ini. Namun untuk diketahui, pada periode 2009-2014, Romi merupakan Ketua Komisi IV DPR. Komisi tersebut salah satunya bermitra dengan Kemenhut. Nah kasus alih fungsi hutan yang tengah digarap KPK ini banyak berkaitan dengan proses pengajuan izin yang diajukan Gubernur Riau Annas Maamun ke Kemenhut.

Annas dalam kesempatan sebelumnya mengatakan bahwa kepentingan perizinan itu harus dibahas DPR. "Ooh dulu Komisi IX, eh Komisi IV, maaf maaf ya lupa. Dia kalau untuk kepentingan masyarakat itu cukup Menteri Kehutanan. Tapi kalau sudah untuk perkebunan semua, luas, milik pribadi perorangan itu harus dibahas oleh DPR RI itu," ungkap Annas.

Annas menjadi tersangka dalam kasus ini setelah kedapatan menerima suap Rp 2 miliar dari Gulat Manurung yang merupakan pengusaha sawit.

(fjr/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads