Akui Terima Suap dari PT MKS, Fuad Amin Klaim Tak Pernah Minta

Akui Terima Suap dari PT MKS, Fuad Amin Klaim Tak Pernah Minta

- detikNews
Rabu, 03 Des 2014 04:17 WIB
Jakarta -

Eks Bupati Bangkalan Fuad Amin telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dari PT Media Karya Sentosa (PT MKS) terkait jual beli gas alam. Kepada penyelidik, Fuad mengakui telah menerima suap dari PT MKS, namun mengklaim tak pernah meminta.

"Saya buka sedikit, ketika ditanya kepada FA (soal suap) dia menjawab 'Saya nggak minta kok tapi diberi'," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di kantornya, Selasa (2/12/2014).

Bambang menjelaskan, penyelidik juga melontarkan pertanyaan serupa kepada Direktur PT MKS, Antonio Bambang Djatmiko. Antonio juga mengakui telah memberikan suap kepada Fuad, bahkan pemberian itu rutin dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika ABD ditanya, ABD mengatakan 'itu saya sudah biasa pak dengan pemberian itu'," jelas Bambang.

Terkait dengan motif pemberian suap, hingga saat ini pihak KPK masih mendalami. KPK sebenarnya sudah mempunyai beberapa hipotesis soal motifasi pemberian suap, namun belum bisa disampaikan ke publik.

"Ada beberapa hipotesis, tapi tidak mungkin dibuka ke publik," ungkap Bambang.

Seperti diketahui, Fuad Amin ditangkap dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (1/12). Fuad diduga menerima suap dari PT Media Karya Sentosa terkait pembelian gas alam untuk keperluan pembangkit listrik di Gresik dan Bangkalan.

Dalam penangkapan itu, tim KPK mengamankan uang tunai senilai Rp 700 juta dan uang lain yang masih dihitung jumlahnya. Uang itu adalah uang suap dari PT MKS yang diberikan secara rutin semenjak Fuad menjadi bupati. KPK pun tengah mendalami sejak kapan Fuad menerima suap, dengan pertimbangan PT MKS memulai kerjasama dengan Pemkab Bangkalan sejak tahun 2007.

(kha/kha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads