Belum Ada Jadwal Datangkan Megawati di Sidang Ba'asyir

Belum Ada Jadwal Datangkan Megawati di Sidang Ba'asyir

- detikNews
Kamis, 20 Jan 2005 12:32 WIB
Jakarta - Sampai sekarang, majelis hakim belum menjadwalkan pemanggilan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri sebagai saksi dalam sidang kasus Ba'asyir. Kuasa hukum Ba'asyir belum melaporkan mengenai perkembangan permintaan itu. "Kuasa hukum sudah menyerahkan surat kepada Megawati. Tapi, sampai sekarang belum ada jawaban. Karena itu belum ada laporan kepada majelis hakim," kata Ketua Majelis Hakim Soedarto sebelum menutup sidang dengan terdakwa Abu Bakar Ba'asyir di Auditorium kantor Departemen Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2005). Sebelumnya, kuasa hukum Ba'asyir memang pernah menyampaikan supaya Megawati dipangil sebagai saksi. Pasalnya, keterangan Megawati sangat penting, terkait pengakuan mantan penerjemah Bush Frederick Burks yang menyatakan Bush pernah meminta Indonesia menangkap Ba'asyir dan menyerahkannya kepada Amerika. Tim kuasa hukum sendiri sudah bertemu langsung Megawati dalam sebuah pertemuan di rumah Adnan Buyung Nasution beberapa waktu lalu. Saat itu, ada pertemuan Megawati, tim kuasa hukum Ba'asyir, dan Burks. Tim kuasa hukum juga sudah menyerahkan surat tertulis kepada Megawati terkait permintaan menjadi saksi. Namun, sampai sekarang, belum ada jawaban dari Megawati, menerima atau menolak. (asy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads