Ketua DPRD Bangkalan yang juga mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron mengakui menerima pemberian uang dari Direktur PT Media Karya Sentosa (PT MKS) Antonio Bambang Djatmiko. Fuad menyimpan uang haram itu di balik lukisan yang berada di rumahnya.
"Saya buka sedikit. Ketika kepada ABD ditanya dan FA, ABD mengatakan 'itu saya sudah biasa pak dengan pemberian itu'. Sementara FA 'saya nggak minta kok tapi diberi'. Ini kan harus didalami terus. Itu contohnya," ungkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2014).
"Ada beberapa hipotesis tapi tidak mungkin dibuka ke publik, ada a, b, c gitu lho," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Uang disimpan di rumah penerima (Fuad) dan di sekitarnya, misal di balik lukisan," kata Bambang.
Fuad ditangkap KPK di kediamannya di Bangkalan, Madura. Penangkapan itu merupakan penelusuran sebelumnya ketika KPK menangkap Rauf seorang perantara dari Antonio yang memberi suap ke Fuad. Selain itu, ada pula seorang oknum TNI AL yaitu Koptu Darmono yang diduga sebagai perantara dari Fuad. Penyuapan itu terkait dengan jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Bangkalan.
(dha/kha)











































