"Dikaitkan pasal 11 UU KPK junto pasal 108 maka KPK memutuskan menyerahkan pemeriksaan terhadap Koptu DRM pada Danpuspomal. Pada malam ini kita serahkan suratnya dan juga orang yg berinisial DRM ini," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di kantornya, ,Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2014).
Sekitar pukul 21.30 WIB, terlihat seorang pria berambut cepak dan berbadan tegap serta mengenakan safari lengan panjang warna abu-abu keluar dari gedung KPK. Pria yang diduga Koptu Darmono itu terus menghindar dari pantauan awak media. Pria itu berjalan tanpa adanya pengawalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(dha/kha)











































