KSAL Kaget Ada Anggotanya yang Ditangkap KPK Terkait Kasus Fuad Amin

KSAL Kaget Ada Anggotanya yang Ditangkap KPK Terkait Kasus Fuad Amin

- detikNews
Selasa, 02 Des 2014 21:28 WIB
KSAL Kaget Ada Anggotanya yang Ditangkap KPK Terkait Kasus Fuad Amin
Jakarta - Seorang anggota TNI AL berpangkat Kopral Satu (Koptu) ditangkap KPK terkait kasus dugaan suap mantan Bupati Bangkalan, KH Fuad Amin. Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Marsetio disebut kaget atas kejadian tersebut.

"KSAL kaget juga, katanya suruh dalami ini. (KSAL bilang) kok bisa ada anggota kita (yang terlibat). Kan memang ditangani Pomal (Polisi Militer TNI Al) nanti," ujar Kadispen TNI AL Laksamana Pertama Manahan Simorangkir saat dikonfirmasi, Selasa (2/12/2014).

Manahan pun menyatakan, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui keterlibatan Koptu DRM (Darmono) dalam kasus dugaan suap Fuad Amin yang merupakan politisi Geridra itu. KPK sendiri sudah mengatakan DRM merupakan perantara atau kurir dari pihak Direktur Media Karya Santosa, Antonio Bambang Djatmiko (ABD) yang memberikan fee dari kontrak bisnis pasokan gas untuk BUMD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami juga belum tahu, nanti didalami Puskomal. Kan belum tentu dia ditangkap KPK tapi melakukan suap," kata Manahan.

DRM sendiri disebut Manahan bertugas di Batalyon Angmor (Angkutan Bermotor) di Jakarta. Dengan pangkatnya saat ini, DRM memiliki penghasilan Rp 5 juta untuk take home pay setiap bulannya.

"Sekitar Rp 5 juta, tapi sudah full itu. Sudah dengan tunjangan-tunjangannya," tutupnya.

KPK sebelumnya menyatakan akan menyerahkan proses hukum DRM ke Puskomal (Pusat Komanda Polisi Militer TNI AL) malam ini karena tidak berwenang menindak. Menurut KPK, DRM yang ditangkap di lobi Gedung EB, Jakarta, pada Senin (1/12) siang itu akan diserahkan ke Pomal malam ini juga.

(ear/kha)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini