Pemotor Dilarang Melintas di Thamrin dan Merdeka Barat, Sekda DKI: Ini Kebijakan Humanis

Pemotor Dilarang Melintas di Thamrin dan Merdeka Barat, Sekda DKI: Ini Kebijakan Humanis

- detikNews
Selasa, 02 Des 2014 19:29 WIB
Jakarta - Motor akan dilarang melintas di Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat mulai 17 Desember mendatang. Kata Sekda DKI Jakarta Saefullah, ini adalah kebijakan yang sangat humanis.

"Saya pikir ini kebijakan yang sangat humanis ya. Karena kita sayang sama jiwa manusia. Angkanya begitu sangat tinggi," kata Saefullah dalam jumpa pers di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (2/12/2014).

Dijelaskan Saefullah, kebijakan larangan motor melintas itu terkait tingginya angka kecelakaan pemotor. "Dan kecenderungan pengguna motor ini selama 5 tahun terakhir hampir 2 kali lipat bertambahnya," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam rilis di jumpa pers itu disebut, korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Jadetabek sangat memprihatinkan. 3 tahun terakhir, 2.593 orang meninggal dunia, dan 1.944 orang (75 persen) meninggal akibat kecelakaan sepeda motor.

Selain itu, pelanggaran lalu lintas juga banyak dilakukan oleh pengguna sepeda motor. Kurun 4 tahun terakhir terdapat kurang lebih 781.000 pelanggaran lalu lintas, dan mayoritas dilakukan oleh pengguna sepeda motor, yakni kurang lebih 518.000 kasus.

Saefullah berkata, melihat kondisi itulah yang jadi alasan utama kenapa dilakukan penerapan pelarangan motor melintas di Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat. Pemprov DKI Jakarta akan mendorong masyarakat untuk menggunakan transportasi massal.

"Ke depan kita akan terus mendorong transportasi massal. Itu target DKI seperti itu. Kita akan menyediakan bus yang banyak di DKI Jakarta," ucap Saefullah.

Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat dipilih untuk uji coba larangan motor melintas karena dianggap strategis. Jika penerapannya berhasil, akan dilakukan di tempat-tempat lain.

"Jadi kita mulai dari tengah, baru agak ke pinggir. Sehingga pada akhirnya kalau transportasi massal ini sudah nyaman, masyarakat akan beralih," jelas Saefullah.

Ditambahkan Saefullah, kebijakan itu hanya awal. Pemprov DKI Jakarta tengah menggodok berbagai aturan lain agar masyarakat beralih ke transportasi massal.

"Ini pun nanti akan ada kebijakan lain yang sedang kita pelajari. Misalnya pembatasan usia kendaraan bermotor, baik roda 2 maupun 4. Kemudian juga ERP dan sebagainya. Ini akan terus menerus. Ini hanya awal saja," pungkasnya.

(bar/rmd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini