Napi Koruptor Dapat Kuliah S2, Kalapas Sukamiskin Menghadap Menkum HAM Besok

Napi Koruptor Dapat Kuliah S2, Kalapas Sukamiskin Menghadap Menkum HAM Besok

- detikNews
Selasa, 02 Des 2014 19:03 WIB
Napi Koruptor Dapat Kuliah S2, Kalapas Sukamiskin Menghadap Menkum HAM Besok
Bandung - Narapidana koruptor menikmati kuliah S2 di Lapas Sukamiskin, Bandung. Mereka mendapat pendidikan dari Universitas Pasundan dengan biaya Rp 30 juta. Tentangan datang dari para pegiat antikorupsi soal pendidikan yang didapat para koruptor ini.

"Besok (Rabu) saya akan menjelaskan ke bapak (Menkum HAM). Besok saya laporan," kata Kalapas Sukamiskin Marselina Budiningsih saat dikonfirmasi detikcom via telepon Selasa (2/12/2014) malam.

Marselina berjanji berangkat ke Jakarta untuk bertemu Menkum HAM. Dia akan mengklarifikasi langsung soal program pascasarjana atau S2 bagi sejumlah narapidana kasus korupsi yang mendekam di Lapas Sukamiskin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lebih enak 'kan kalau ketemu langsung (menjelaskan ke Menkum HAM di Jakarta). Supaya tidak simpang siur," kata Marselina singkat tanpa bersedia berkomentar panjang lebar.

Para narapidana itu berjumlah 23 orang yang mendapat pendidikan antara lain Rudi Rubiandini, Luthfi Hasan, dan Nazaruddin. Mereka berkuliah Senin hingga Jumat sejak siang sampai sore. Kuliah selama tiga semester akan digelar di Lapas, sedangkan wisuda baru akan digelar di Kampus Unpas.

(bbn/ndr)


Berita Terkait