Fuad Amin Ditangkap, Pimpinan DPRD Bangkalan Serahkan Proses Hukum dari KPK

Fuad Amin Ditangkap, Pimpinan DPRD Bangkalan Serahkan Proses Hukum dari KPK

- detikNews
Selasa, 02 Des 2014 18:51 WIB
Bangkalan - Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan KH Fuad Amin tertangkap tangan karena kasus dugaan suap dari perusahaan swasta tentang gas ke Fuad. Pimpinan DPRD Bangkalan pun enggan menanggapi kasus tersebut dan menyerahkan sepenuhnya ke KPK.

"Kami tidak paham kasusnya yang mana dan seperti apa. Belum pasti terkait kasus yang mana. Kita tunggu perkembangan dari KPK. Karena itu domain KPK," ujar Wakil Ketua DPRD Bangkalan, Abdur Rohman, Selasa (2/12/2014).

Meski Fuad Amin Ketua DPRD Bangkalan dari Partai Gerindra ditangkap KPK, Abdur menegaskan, tidak akan menganggu agenda di DPRD Bangkalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di Undang-Undang tidak mengatur pimpinan dewan ada Plt. Kan di dewan sifatnya kolektif kolegia. Kalau ada unsur pimpinan berhalangan hadir, kan masih adan pimpinan lainnya," kata politisi dari Partai Demokrat.

Ia menegaskan kembali, menyerahkan sepenuhnya proses hukum Fuad Amin yang juga mantan Bupati Bangkalan selama 2 periode tersebut.

"Proses hukum biarlah tetap berjalan sesuai aturan yang ada. Kita tunggu hasil perkembangan dari KPK," tandasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Fuad yang juga Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan dari Partai Gerindra dicokok KPK atas kasus suap pembayaran pihak swasta terkait suplai gas ke BUMD, pada Senin (1/12/2014) malam di kediamannya di Bangkalan.

Diduga, Fuad yang merupakan bupati saat itu kecipratan fee dari pembayaran ini. Pemberian uang ke Fuad ternyata juga tetap dilakukan meski dia sudah tidak lagi menjabat sebagai bupati.

(bdh/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini