Ratusan massa PPP kubu Romahurmuziy (Romi) menggeruduk kantor DPP PPP yang kini diduduki oleh PPP kubu Djan Faridz. Penggerudukan kantor DPP PPP yang dilakukan massa Romi untuk merebut dan mengusai kantor tersebut.
Ketua DPW PPP DKI Jakarta Abraham Lunggana atau akrab disapa Haji Lulung mengatakan ratusan massa Romi menggeruduk kantor DPP PPP pukul 12.00 WIB.
"Saya waktu itu datang kemari (Kantor DPP PPP) sudah ada polisi, saya negosiasi dengan polisi supaya mereka (massa kubu Romi) tidak bisa masuk," kata Lulung di Kantor DPP PPP, jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (2/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi kondisi massa karena kapasitas kita sedikit hanya 30 orang dan mereka 250 orang, berbaju tidak dikenal. Ini saya tidak kenal loh, mereka hanya menggunakan atribut ini (kartu identitas PPP)," jelasnya.
"Mereka mendobrak pintu dan kami melakukan perlawanan dan mengusir mereka keluar. Polisi membantu untuk negosiasi. Saya tidak ingin ada keributan di rumah umat Islam ini, maka dari itu saya membuat kesepakatan dengan mereka agar mereka pergi," tambah Lulung.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum PPP kubu Romy, Muhammad Mardiono mengatakan kesepakatan yang telah dibuat dengan Haji Lulung yakni sepakat menggunakan kantor DPP PPP secara bersama-sama.
"Hasil mediasi memberikan ruang seluas-luasnya untuk seluruh aktivitas organisasi secara leluasa untuk menggunakan kantor DPP PPP ini secara baik tanpa ada gangguan apa pun," ujar Mardiono.
Kemudian, untuk menjaga agar kantor tetap aman, nantinya akan ada pembagian tugas keamanan. Dalam pengamanan tersebut, Kantor DPP PPP akan diamankan oleh satgas dari kubu Romi dan Djan Faridz.
"Kita sepakati untuk menjaga bersama-sama. 10 orang dari kubu sana, 10 orang dari kubu kita menjaga bersama siang malam secara bergantian," ucap Mardiono.
Namun, Waketum PPP kubu Djan Faridz, Humphrey R Djemat menilai kesepakatan yang dibuat antara H Lulung dengan massa kubu Romi secara otomatis batal. "Dia (Haji Lulung) tidak dapat mandat untuk buat kesepakatan. Kesepakatan waktu itu di bawah tekanan dan ancaman. Secara tegas tidak ada kesepakatan," tegasnya.
"Bahwa kesepakatan ini sah setelah adanya pertemuan dari masing-masing ketua umum kedua kubu," sambung Humphrey.
(tfn/rmd)